Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing

Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Kontak Aduan & Layanan
082130165377
Pengaduan ULT
Berita

UKBI Mulai Banyak Diminati Warga Negara Asing

Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemdikbud, Prof. Dr. Dadang Sunendar, mengatakan bahwa salah satu bentuk layanan yang diberikan Balai Bahasa kepada masyarakat adalah menyediakan tempat dan melaksanakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Menurut Dadang, saat ini orang asing sudah banyak yang ikut mempelajari bahasa Indonesia, termasuk ikut UKBI. “Menurut informasi dari guru bahasa Indonesia yang ada di Jepang, setiap tahun di sana ada lebih dari 3000 orang jepang yang ikut UKBI”. Hal itu di sampaikan oleh Dadang Sinendar ketika membuka acara Sosialisasi UKBI untuk Tenaga Administrasi di Lingkungan SLTA Se-Kota Bandung, pada Kamis, 7 November 2019, di Hotel Serela Bandung.

Dadang menambahkan bahwa kalau berbicara bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, jangan lupa ada  ikon lain dibalik bahasa Indonesia, yaitu UKBI. Pada kesempatan tersebut Dadang juga mengatakan bahwa UU Nomor 24 tahun 2009 mengamanatkan agar bahasa Indonesia dijadikan bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Terkait hal tersebut, Dadang Sunendar mengungkapkan bahwa di seluruh dunia sudah ada sekitar 45 negara yang  mempelajari bahasa Indonesia. Di Surabaya, Forum Dewan Guru Besar Indonesia sudah mendeklarasikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan internasional. “Jadi, amanat undang-undang tersebut sedikit demi sedikit kita penuhi agar bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional” kata Dadang.

Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemdikbud, Prof. Dr. Dadang Sunendar, ketika memberikan arahan sebelum membuka Sosialisasi UKBI untuk Tenaga Administrasi di Lingkungan SLTA Se-Kota Bandung di Hotel Serela Bandung.

Terkait UKBI untuk warga negara asing, Dadang mengatakan bahwa warga negara asing yang akan bekerja atau kuliah di Indonesia dalam waktu yang lama atau warga negara asing yang mau menjadi warga negara Indonesia wajib ikut tes UKBI. Hal tersebut sesuai peraturan pemerintah yang mengatakan bahwa warga negara asing harus memiliki kemahiran berbahasa Indonesia. “Perpres Nomor 20 Tahun 2018 mengamanatkan bahwa perusahaan atau pengguna tenaga kerja asing wajib memfasilitasi pelatihan bahasa Indonesia” kata Dadang.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Jabar, Drs. Umar Solikhan, M.Hum. dalam arahannya kepada para peserta mengatakan bahwa hasil UKBI adalah wujud dari kemampuan berbahasa Indonesia kita sehari-hari. Soal UKBI terdiri atas empat ranah, yaitu kesintasan, sosial, keprofesian, dan akademik. Untuk tenaga professional, minimal dapat menguasai ranah keprofesian. Hasil UKBI dapat menjadi bahan evaluasi bagi kita bersama. Pada kesempatan tersebut, Umar menginformasikan bahwa sejak berlaku UKBI sebagai PNBP, tahun 2016, sampai dengan bulan Oktober 2019 Balai Bahasa Jabar sudah menguji sebanyak 6659 orang. Hasil rata-rata peserta adalah peringkat Madya. “Untuk tenaga professional, saya berharap minimal memiliki peringkat Unggul dalam UKBI” kata Umar.

Kepala Balai Bahasa Jabar, Drs. Umar Solikhan, M.Hum., sedang memerikan sambutan dan arahan kepada para peserta Sosialisasi UKBI.

Dalam acara pembukaan tersebut hadir juga Dr. Dian Piasiani, M.Ed., Pengawas SMA Kota Bandung, yang hadir mewakili Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Bandung. Dian Piasiani sangat berbahagia dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Balai Bahasa Jawa Barat yang sudah memberikan fasilitas kepada para tenaga administrasi di Kota Bandung untuk diujikan UKBI. Menurut Dian, UKBI penting diujikan untuk tenaga administrasi karena kemahiran berbahasa Indonesia ada hubungannya dengan tugas pokok para tenaga administrasi dalam keseharian. “Sebagai tenaga administrasi tentu harus komunikatif dan agar dapat komunikatif tentu harus mahir dalam berbahasa Indonesia. Jika tenaga administrasi tidak mahir dalam berbahasa Indonesia, tentu hal ini akan menghambat komunikasi dalam pelayanan administrasi” kata Dian.

Dalam kegiatan sosialisasi UKBI yang bertema “Meningkatkan Kemahiran Berbahasa untuk menunjang Profesionalitas Kerja” tersebut, Balai Bahasa Jabar mengundang 100 tenaga administrasi di lingkungan SLTA Kota Bandung.  Hingga saat ini, alat UKBI belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat luas, khususnya di Jawa Barat. Dindin Samsudin, S.S., yang menjadi pemandu dalam pelaksanaan UKBI di Hotel Serela, mengatakan bahwa hingga kini masih banyak masyarakat di Jawa Barat yang belum mengetahui adanya alat UKBI. “Bahkan para tenaga administrasi SLTA di Kota Bandung yang mengikuti kegiatan ini baru sekarang tahu adanya UKBI, padahal UKBI ini sudah ada sejak tahun 2003. Oleh karena itu, alat UKBI ini perlu terus secara intensif disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat” kata Dindin.

Dr. Dian Piasiani, M.Ed., Pengawas SMA Kota Bandung, mengatakan bahwa UKBI sangat penting untuk tenaga administrasi agar komunikatif dalam memberikan layanan administrasi.

Dalam pelaksanaan Sosialisasi UKBI, setelah para peserta melaksanakan Simulasi UKBI, mereka langsung melaksanakan UKBI sampai dengan Seksi III dengan menggunakan soal Seri Pelatihan. Menurut Dindin, alasan dalam pelaksanaan UKBI tersebut digunakan soal Seri Pelatihan karena soal UKBI Standar hanya digunakan bagi peserta uji yang membayar PNBP. Dindin menambahkan bahwa terkait pelaksanaan UKBI, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan  No. 82 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan PP RI No. 82/2016 tersebut, UKBI ditetapkan sebagai salah satu jenis penerimaan negara bukan pajak dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. “Jadi, mulai tahun 2017 peserta yang akan ber-UKBI dengan menggunakan soal standar, sesuai PP RI No. 82/2016 ditetapkan tarif untuk (1) Pelajar/Mahasiswa Rp135.000. (2) Umum Rp300.000. dan (3) WNA Rp1.000.000” kata Dindin.

Dindin juga menginformasikan bahwa masyarakat umum, guru, siswa, pegawai di lembaga pemerintah/swasta, atau kalangan perguruan tinggi yang ingin mengukur kemahiran berbahasa Indonesia melalui alat UKBI dapat juga langsung mendaftarkan diri melalui Layanan UKBI di Laman Balai Bahasa Jabar atau menghubungi Tim UKBI Balai Bahasa Jawa Barat, Jalan Sumbawa Nomor 11 Bandung.

Para tenaga administrasi di Lingkungan SLTA Kota Bandung sedang menjawab soal-soal UKBI.

Setelah pelaksanaan Sosialisasi dan UKBI, Iin, salah seorang peserta kegiatan mengatakan bahwa ternyata soal-soal UKBI tidak semudah yang dibayangkan. Walaupun dalam keseharian menggunakan bahasa Indonesia, tetapi cukup kerepotan ketika menjawab soal UKBI. “Ini sebagai bahan introspeksi bagi saya untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia saya” kata Iin. Sementara itu, peserta lain mengatakan bahwa perlu ketelitian dalam menjawab soal UKBI karena banyak soal-soal UKBI yang jawabannya seperti jebakan.

Menjelang akhir tahun 2019 ini, Balai Bahasa Jabar melaksanakan sosialisasi UKBI selain kepada tenaga administrasi, juga kepada para guru. Kegiatan Sosialisasi UKBI tersebut terbagi ke dalam sepuluh kegiatan. Tujuh kegiatan dilaksanakan di Kota Bandung dan tiga kegiatan akan dilaksanakan di Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. (DS).

Pelaksanaan Sosialisasi dan Pengujian UKBI di Hotel Serela Bandung.
×

 

Hallo!

Klik kontak kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp/p>

× Apa yang bisa saya bantu?