Yayasan Kebudayaan Rancage dan Balai Bahasa Jabar Menggelar “Kongres Bahasa Daerah Nusantara”
Yayasan Kebudayaan Rancage bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, serta Balai Bahasa Jawa Barat, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud akan menggelar Kongres Bahasa Daerah Nusantara. Kongres tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari, Selasa–Kamis, 2–4 Agustus 2016, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Nomor 65 Bandung.
Kongres yang mengangkat tema “Peranan Bahasa Daerah Nusantara dalam Mengokohkan Jati diri Bangsa” ini bertujuan untuk (1) Merumuskan, menggali, memelihara, dan mengembangkan bahasa daerah (bahasa ibu) sebagai sumber jati diri dan karakter bangsa; (2) Memelihara, melestarikan, dan mengembangkan bahasa daerah sejajar dan setara dengan bahasa nasional sehingga bahasa daerah berperan sebagai pemerkaya bahasa dan budaya bangsa Indonesia; (3) Merumuskan pokok-pokok pikiran kepada pemerintah mengenai pentingnya Undang-Undang Perlindungan Bahasa Daerah dalam rangka menyelamatkan bahasa-bahasa daerah di nusantara dari kepunahan; (4) Memberikan pencerahan dan pemikiran tentang bagaimana bahasa daerah bertahan, berdampingan, dan berkembang bersama bahasa-bahasa lain dalam dunia global dan majemuk sehingga menjadi bagian tak terpisahkan dari masa depan generasi muda dalam memperkaya kehidupan bangsa Indonesia; (5) Meningkatkan fungsi bahasa daerah sebagai bahasa pengantar di sekolah [PAUD, TK SD] dan dalam berbagai bidang keilmuan; (6) Menghidupkan tradisi literasi bahasa daerah di Indonesia dengan penerbitan buku-buku bacaan dalam bahasa daerah baik fiksi maupun nonfiksi; dan (7) Menetapkan bahasa daerah sebagai Bahasa Ibu.
Kongres ini akan diikuti para pakar bahasa, seniman, mahasiswa, guru, wartawan, pemuda, birokrat, dan masyarakat umum yang peduli pada kelestarian bahasa–bahasa daerah yang ada di Nusantara. Panitia sudah menyeleksi peserta sebanyak 200 orang melalui proses seleksi sejak 17—19 Juli 2016 lalu. Sebelumnya, calon peserta mengisi formulir pendaftaran melalui sambung jaring (online) dengan menulis pokok-pokok pikiran mengenai (a) Peta keadaan bahasa daerah di tempat masing-masing; (b) Strategi pengembangan bahasa daerah; dan (c) Kurikulum pengajaran bahasa daerah.