Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Melaksanakan Peningkatan Kompetensi Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu Jenjang SD

 Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Melaksanakan Peningkatan Kompetensi Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu Jenjang SD

Soreang — Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat yang merupakan UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaksanakan Peningkatan Kompetensi Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu Jenjang SD di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, pada 31 Maret—3 April 2024 yang bertempat di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung.

Revitalisasi bahasa daerah (RBD) merupakan sebuah konsep yang dikembangkan dan diinisiasi oleh Badan bahasa yang dibantu para ahli dalam melakukan pelindungan dan pengembangan bahasa daerah. Di Jawa Barat terdapat satu bahasa mayoritas yang memiliki jumlah penutur bahasa Sunda tergolong besar hingga puluhan juta penutur. Bahasa yang hidup dalam keseharian ditentukan oleh masyarakat dan yang menjadi pengembangannya ialah diajarkan di sekolah. Namun demikian, ada pula bahasa yang diajarkan di sekolah, tetapi ada bahasa lain yang berdampingan. Hal itu akan menimbulkan kebingungan para penutur. Untuk itu, perlu kejelasan dan pemahaman dari para guru ataupun peminat bahasa daerah di lingkungan masing-masing. Dalam usaha untuk menanggulangi hal tersebut, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal kepada para guru utama revitalisasi bahasa daerah, terutama bahasa Sunda, dalam memberikan fasilitas bakat, minat, dan kemampuan siswa di sekolah masing-masing.

Sebanyak 108 guru utama revitalisasi bahasa daerah diundang dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Kepada para peserta tersebut, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. menuturkan, “RBD tidak akan menghentikan proses kepunahan bahasa daerah. Yang dikerjakan (dalam RBD) ialah bukan menghilangkan potensi kepunahan, tetapi lebih kepada memperlambat proses kepunahan tersebut.” Keniscayaan tersebut seyogianya digunakan untuk menguatkan semangat dan tekad para guru agar jangan sampai menyaksikan kepunahan itu terjadi.

Aminudin menambahkan, “Adanya migrasi (perpindahan) dari suatu wilayah ke wilayah lain mengakibatkan penutur bahasa daerah di suatu wilayah tersebut menggunakan bahasa di wilayah lainnya. Misalnya dari kampung halaman A pindah ke perkotaan B, sedangkan di lingkungan tersebut tidak ada yang bertutur bahasa daerah. Hal tersebut akan mengakibatkan terjadinya adaptasi, yakni menggunakan bahasa Indonesia. Begitu pun dari suatu daerah desa ke desa wilayah lainnya, sehingga berpindah ke bahasa daerah yang baru. Bahasa daerah akan mengalami pengikisan jika bahasa tersebut tidak digunakan. Terjadinya migrasi ini beragam sesuai dengan tujuan masing-masing, seperti menikah dengan beda suku, pendidikan (kuliah), ataupun bekerja ke luar kota.

Selanjutnya, Prof. Amin berpendapat bahwa adanya kawin silang yang berbeda suku bangsa mengakibatkan perpindahan penutur bahasa daerah. Sambungnya, “Buku yang berjudul One Parent One Language menjelaskan tentang pemerolehan bahasa dari orang tua sebagai guru anak-anaknya. Potensi kepunahan bahasa ibu selanjutnya ialah karena terjadinya bencana, seperti wabah ataupun peperangan yang mengakibatkan kematian sehingga berkuranglah penutur bahasa yang ada di suatu wilayah tersebut.” Menurut Aminudin, potensi kepunahan bahasa selanjutnya diakibatkan oleh gejala monolingualistik dan hegemoni bahasa asing yang secara politik sosial dan ekonomi bahasa asing mengalami kemajuan dan perkembangan yang pesat dalam penggunaannya.” Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Dr. Herawati, M.A., Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Ita Nurvita, S.E., dan para narasumber kegiatan, yaitu Dr. Dede Kosasih, M.Si. (Biantara ‘pidato’), Iman Soleh, M.Sn. (Maca Sajak ‘membaca sajak), Drs. Taufik Faturohman (Borangan ‘komedi tunggal), dan Mamat Ruhimat, M.Hum. (Maca jeung Tulis Aksara Sunda ‘membaca dan menulis aksara Sunda).

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah awal dalam proses revitalisasi bahasa daerah. Dengan mengutip pernyataan Kepala Badan Bahasa yang mengatakan bahwa RBD ini tidak untuk menghilangkan potensi kepunahan bahasa daerah, tetapi memperlambat, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat  berharap proses RBD itu di tiap daerah diharapkan tidak tiba-tiba samen ‘perayaan’, tetapi para guru utama terlebih dahulu memberikan pengajaran dan pemahaman dengan memberikan peluang yang besar kepada para penutur yang disebut dengan tunas bahasa Ibu untuk menggunakan bahasanya pada konteks bahasa tersebut agar selanjutnya dapat membawa dan membiasakan serta mempelajari keturunan ataupun anak-anak berikutnya.

Tahun ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa akan merevitalisasi sebanyak 93 bahasa daerah. Dimulai dari 3 provinsi pada awal pelaksanaan RBD, lalu menjadi 13 hingga 25 provinsi, tahun ini Badan Bahasa akan melakukan RBD dengan festival tunas bahasa ibu (FTBI) di seluruh provinsi di Indonesia. Kegiatan FTBI di Provinsi Jawa Barat tahun 2024 diagendakan akan dilaksanakan di Kota Bogor.

Postingan Terkait